Tingkatkan Kompetensi Dalam Menghadapi MEA


Tingkatkan Kompetensi Dalam Menghadapi MEA Persaingan dunia ketenagakerjaan di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) memiliki persaingan ketat. Namun, negara Indonesia memiliki peluang besar dalam bersaing khususnya pada daya saing tenaga kerja. Pernyataan itu diungkapkan oleh Menteri Ke te na gakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri di Jakarta, kemarin. Menurut Hanif, MEA adalah keterbukaan arus ba rang dan jasa negara-negara ASEAN seperti: Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kambo ja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thai land, dan Vietnam. ”Ini merupakan implementasi Komunitas ASEAN (ASEAN Com muni ty) dengan didasari oleh 3 pilar yaitu politik dan keamanan, sosial dan kultural dan ekonomi,” ujar M hanif Dhakiri. Oleh karenanya, ditegaskan Hanif, masyarakat harus optimistis dan tidak perlu takut dengan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Pa salnya, keberadaan mereka telah memenuhi persyaratan ketat. TKA tersebut, menurutnya ha nya menempati posisi yang hanya dapat diisi oleh TKA. ”Anggapan liberalisasi dalam MEA yang membuka peluang TKA seua sektor tidaklah benar,” ungkapnya. Hanif menuturkan, tenaga kerja Indonesia memiliki kompetitif yang tidak kalah dengan TKA. Salah satunya, dicontohkan Hanif adalah kemampuan petani tembakau Indonesia untuk menentukan kualitas tembakau. Di negara-negara lain untuk menemtukan kualitas temba kau hanya dimiliki oleh jabatan profesi tertentu. ”Petani tembakau kita di Temanggung dan Wo nosobo hanya dengan menyentuh dan men ciumnya sudah dapat menilai kualitas tembakau. Sayangnya kompetensi mereka tidak disertifikasi,” bebernya. Untuk itu, dikatakan Hanif Kemnaker menerap kan tiga srtategi untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia. Yakni, menurut nya dengan percepatan peningkatan kompe tensi tenaga kerja Indonesia melalui Ke rangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Stan dar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKNNI) di semua sektor, percepatan penerapan sertifikasi kompetensi kerja bagi pekerja Indonesia yang diakui secara nasional dan internasional dan pengendalian Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia sekaligus mendorong pekerja Indonesia agar mampu bersaing dengan pekerja asing. Source From indopos.com

Media Sosial