Tingkat Produktivitas Tenaga Kerja Indonesia Meningkat


Tingkat Produktivitas Tenaga Kerja Indonesia Meningkat JAKARTA – Tingkat produktivitas tenaga kerja di Indonesia meningkat dari Rp67,84 juta per tenaga kerja/tahun pada 2011 menjadi Rp74,75 juta/tenaga kerja/tahun pada 2014. “Sektor real estate paling tinggi peningkatannya, yaitu Rp 961,4 juta/tenaga kerja/tahun, diikuti sektor komunikasi dan informasi serta sektor pertambangan, Untuk sektor regional, Jakarta memiliki peringkat kedua (Rp296,57 juta/tenaga kerja/tahun) setelah Kalimantan Timur (Rp,312,59 juta/tenaga kerja/tahun)” kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, Selasa (19/4). Saat membuka pertemuan pimpinan organisasi produktivitas negara Asean (APO) tahun 2016 di Hotel Mulia Jakarta, Menaker mengatakan pengukuran tingkat produktivitas ini, lanjutnya, dilakukan oleh Direktorat Bina Produktivitas dan Badan Pusat Statistik. Menurutnya, pencapaian untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing menjadi prioritas utama pemerintahan . “Pada Era kepemimpinan Jokowi-JK, kami telah melakukan usaha insentif untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara maju dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang ada,” ujarnya. Perkembangan situasi ekonomi dan peningkatan daya saing di Indonesia, lanjutnya, hanya dapat diwujudkan melalui peningkatan produktivitas di berbagai sektor. “Untuk mencapai hal tersebut, kami memiliki empat strategi, yaitu penyederhanaan sistem birokrasi dan manajemen, rekayasa dan inovasi teknologi, peningkatan kompetensi SDM dan peningkatan budaya produktif,” tegas Hanif. Sebelum menjadi anggota APO, Indonesia sudah melakukan gerakan produktivitas. Melihat perkembangan dan kebutuhan yang ada saat ini, strategi ini harus dilakukan dengan melibatkan berbagai komponen yang ada, baik tingkat nasional atau lokal, dan tingkat makro maupun mikro. “Karena itulah pada 2005 pemerintah membentuk Lembaga Produktivitas Nasional atau lembaga koordinasi produktivitas,” kata Hanif. Source From poskotanews.com

Media Sosial