JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah mendorong asosiasi industri maupun asosiasi profesi agar dapat berinisiatif untuk menyusun standar kompetensi. Nantinya standar tersebut akan diajukan ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk dibakukan.
“Perlu aturan main tentang siapa yang harus ikut andil supaya standar kompetensi itu bisa segera disusun”, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Darmin menegaskan Indonesia tidak dapat mengandalkan hanya pada pendidikan formal, namun juga membutuhkan pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan industri saat ini. Untuk itu, butuh kerja sama dengan pihak swasta yang lebih mengerti kebutuhan sumber daya manusia dalam berbagai lini usaha. Lembaga pelatihan ini pun harus setara dengan lembaga pendidikan formal.
“Lembaga pelatihan itu kemudian perlu diakreditasi oleh instansi berwenang, yakni BNSP. Sehingga baik standar kompetensi maupun lembaga pelatihan yang terakreditasi tersebut bisa dihargai setara dengan pendidikan formal”, ujar Darmin.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNSP Sumarna Abdurahman menuturkan bahwa saat ini masih terdapat beberapa kendala untuk mewujudkan target pembentukan lembaga prosesi pada sektor swasta. Hal inilah yang saat ini masih menjadi fokus dari BNSP dalam rangka mempersiapkan tenaga kerja berkualitas dalam rangka menghadapi pasar persaingan bebas.
“Beberapa kendala seperti standar kompetensi yang belum lengkap, kurangnya dana, serta belum semua sektor memiliki lembaga sertifikasi juga menjadi fokus BNSP”, jelas Sumarna.
Source From okezone.com
Tenaga Kerja RI Tak Bisa Bersaing Hanya dengan Pendidikan Formal
On 2016-05-11 16:18:32 8879