MEA, Pekerja Asing ke Indonesia Harus Memiliki Sertifikasi


MEA, Pekerja Asing ke Indonesia Harus Memiliki Sertifikasi BANDUNG, Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jabar Roy Jinto Ferianto meminta, pemerintah pusat memberikan persyaratan kepada pekerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. Demikian disampaikan Roy menyusul pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Menurut dia, pekerja asing harus memiliki sertifikasi dan minimal sarjana. Pihaknya khawatir jika para pekerja asing dengan semua skill masuk ke Indonesia, pekerja lokal malah menjadi tamu di rumahnya sendiri. Tidak hanya itu, Roy pun meminta agar para pekerja Indonesia pun memiliki daya saing. Dengan kata lain, pemerintah harua menyediakan atau memfasilitasi berbagai pelatihan yang memadai. “Kalau perlu, para pekerja kita harus memiliki sertifikasi dan kompetensi di bidang serta keahliannya masing-masing,” jelas Roy di Bandung, Kamis (25/2/2016). Artinya, pemerintah harus memberikan kemudahan bahkan jika diperlukan diberikan biaya. Source From FOKUSJabar.com


Media Sosial