2016 MEA dimulai, Pengertian Apa Itu MEA Masih Banyak Masyarakat Indonesia Yang Tidak Mengerti


2016 MEA dimulai, Pengertian Apa Itu MEA Masih Banyak Masyarakat Indonesia Yang Tidak Mengerti Memasuki tahun 2016, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai diberlakukan termasuk di Indonesia. MEA itu singkatan untuk bahasa Indonesia namun dalam bahasa Inggris ditulis dengan istilah ASEAN Economic Community (AEC). Walaupun sudah memasuki era baru sebuah perdagangan antar negara Asean namun ternyata cukup banyak masyarakat tanah air yang belum mengerti apa itu MEA. Peneliti Ekonomi bidang Ekonomi Internasional Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Pangky Tri Febiyansyah, mengungkapkan bahwa melalui penelitian 30% masyarakat tanah air belum paham arti MEA. Ketika berbicara kepada Tempo, Jumat (1/01/2016), Pangky mengatakan, “Kesimpulan kami, pemerintah terlambat melakukan sosialisasi. Kami meneliti 2.300 responden di 16 provinsi dengan sistem random baik pengusaha, masyarakat, setelah itu kriteria profesi dan mendatangi asosiasi sambil melakukan pengamatan. Mereka tidak paham. Tidak tahu juga MEA itu apa, manfaatnya apa.” Apa itu MEA ? MEA atau AEC adalah bentuk kerjasama antar anggota negara-negara ASEAN yang terdiri dari Brunei, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Jelas dengan diberlakukannya MEA atau AEC mulai tahun 2016 ini persaingan usaha akan semakin sengit. Apakah pelaku usaha di Indonesia sudah siap dalam menghadapi persaingan yang teramat ketat selama MEA ini ? Beberapa persyaratan umum harus dimiliki sebuah negara supaya produk barang dan jasa bisa bersaing antara negara ASEAN yakni negara-negara ASEAN haruslah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang trampil, cerdas, dan kompetitif. Misalnya saja dari sisi sektor ketenagakerjaan. Jika para pekerja profesional tidak bersiap dengan baik mereka akan kalah bersaing dengan tenaga kerja dari negara serumpun yang masuk dalam MEA. Bagaimana dengan para pelaku usaha kecil menengah (UKM), sudah siapkan menghadapi MEA ? Siap tidak siap, MEA sudah berlaku jadi harus siap. Dari beberapa sumber online disebutkan bahwa hal yang bisa dilakukan oleh pengusaha UKM untuk menghadapi persaingan usaha saat MEA seperti memberikan prosedur Bea Cukai yang lebih sederhana. Adanya Sistem Self-Certification, Harmonisasi Standar Produk, dan juga mengubah image bahwa barang luar lebih bagus dari barang lokal. Source From news.hargatop.com

Media Sosial