Posted on 2025-03-06 23:17:46 by admin
LSP-TELEMATIKA.OR.ID JAKARTA – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Telematika melaksanakan relisensi atau perpanjangan lisensi LSP-P3. (6/3/25)
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2025 di Kantor LSP Telematika Jakarta Selatan. Selama proses relisensi, tim relisensi dari BNSP yakni Muhammad Nur Hayid sebagai ketua, Sugiyantoro sebagai anggota dan Ulfah Mashfufah sebagai observer melakukan penilaian terhadap kinerja LSP selama 5 tahun dari sejak menerima sertifikat lisensi hingga saat ini.
Selama proses relisensi, tim BNSP melakukan beberapa tahap pengecekan yakni melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen yang telah dipersiapkan, melakukan pemeriksaan kelayakan kantor dan sarana di LSP Telematika.
Syarat perpanjangan lisensi untuk LSP-P3 ialah harus mendapatkan dukungan dari kementerian sektor terkait. LSP Telematika dalam hal ini telah mendapatkan dukungan dari kementerian terkait yaitu KOMDIGI (Kementerian Komunikasi dan Digital RI). Dengan adanya surat dukungan ini, LSP Telematika siap untuk meningkatkan kualitas dan mendukung kemajuan sumber daya manusia dalam bidang sertifikasi.